Kamis, 07 Oktober 2010

Tawakkal, Syarat Mutlak Masuk Surga Tanpa Hisab dan Azab

Allah Ta’ala berfirman:

وَمَن يَتَوَكَّلْ عَلَى اللَّهِ فَهُوَ حَسْبُهُ

“Dan barangsiapa yang bertawakkal kepada Allah niscaya Allah akan mencukupi (semua keperluan) nya.” (QS. Ath-Thalaq: 3)

Allah Ta’ala berfirman:

وَعَلَى اللّهِ فَلْيَتَوَكَّلِ الْمُؤْمِنُونَ

“Dan hanya kepada Allah, hendaknya orang-orang yang beriman bertawakkal.” (QS. Ath-Thaghabun: 13)

Hushain bin Abdurrahman -rahimahullah- berkata:

كُنْتُ عِنْدَ سَعِيدِ بْنِ جُبَيْرٍ فَقَالَ أَيُّكُمْ رَأَى الْكَوْكَبَ الَّذِي انْقَضَّ الْبَارِحَةَ قُلْتُ أَنَا ثُمَّ قُلْتُ أَمَا إِنِّي لَمْ أَكُنْ فِي صَلَاةٍ وَلَكِنِّي لُدِغْتُ قَالَ فَمَاذَا صَنَعْتَ قُلْتُ اسْتَرْقَيْتُ قَالَ فَمَا حَمَلَكَ عَلَى ذَلِكَ قُلْتُ حَدِيثٌ حَدَّثَنَاهُ الشَّعْبِيُّ فَقَالَ وَمَا حَدَّثَكُمْ الشَّعْبِيُّ قُلْتُ حَدَّثَنَا عَنْ بُرَيْدَةَ بْنِ حُصَيْبٍ الْأَسْلَمِيِّ أَنَّهُ قَالَ لَا رُقْيَةَ إِلَّا مِنْ عَيْنٍ أَوْ حُمَةٍ فَقَالَ قَدْ أَحْسَنَ مَنْ انْتَهَى إِلَى مَا سَمِعَ وَلَكِنْ حَدَّثَنَا ابْنُ عَبَّاسٍ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ عُرِضَتْ عَلَيَّ الْأُمَمُ فَرَأَيْتُ النَّبِيَّ وَمَعَهُ الرُّهَيْطُ وَالنَّبِيَّ وَمَعَهُ الرَّجُلُ وَالرَّجُلَانِ وَالنَّبِيَّ لَيْسَ مَعَهُ أَحَدٌ إِذْ رُفِعَ لِي سَوَادٌ عَظِيمٌ فَظَنَنْتُ أَنَّهُمْ أُمَّتِي فَقِيلَ لِي هَذَا مُوسَى صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَقَوْمُهُ وَلَكِنْ انْظُرْ إِلَى الْأُفُقِ فَنَظَرْتُ فَإِذَا سَوَادٌ عَظِيمٌ فَقِيلَ لِي انْظُرْ إِلَى الْأُفُقِ الْآخَرِ فَإِذَا سَوَادٌ عَظِيمٌ فَقِيلَ لِي هَذِهِ أُمَّتُكَ وَمَعَهُمْ سَبْعُونَ أَلْفًا يَدْخُلُونَ الْجَنَّةَ بِغَيْرِ حِسَابٍ وَلَا عَذَابٍ ثُمَّ نَهَضَ فَدَخَلَ مَنْزِلَهُ فَخَاضَ النَّاسُ فِي أُولَئِكَ الَّذِينَ يَدْخُلُونَ الْجَنَّةَ بِغَيْرِ حِسَابٍ وَلَا عَذَابٍ فَقَالَ بَعْضُهُمْ فَلَعَلَّهُمْ الَّذِينَ صَحِبُوا رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَقَالَ بَعْضُهُمْ فَلَعَلَّهُمْ الَّذِينَ وُلِدُوا فِي الْإِسْلَامِ وَلَمْ يُشْرِكُوا بِاللَّهِ وَذَكَرُوا أَشْيَاءَ فَخَرَجَ عَلَيْهِمْ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ مَا الَّذِي تَخُوضُونَ فِيهِ فَأَخْبَرُوهُ فَقَالَ هُمْ الَّذِينَ لَا يَرْقُونَ وَلَا يَسْتَرْقُونَ وَلَا يَتَطَيَّرُونَ وَعَلَى رَبِّهِمْ يَتَوَكَّلُونَ فَقَامَ عُكَّاشَةُ بْنُ مِحْصَنٍ فَقَالَ ادْعُ اللَّهَ أَنْ يَجْعَلَنِي مِنْهُمْ فَقَالَ أَنْتَ مِنْهُمْ ثُمَّ قَامَ رَجُلٌ آخَرُ فَقَالَ ادْعُ اللَّهَ أَنْ يَجْعَلَنِي مِنْهُمْ فَقَالَ سَبَقَكَ بِهَا عُكَّاشَةُ

“Saya pernah bersama Said bin Jubair lalu dia berkata, ‘Siapa di antara kalian yang melihat bintang jatuh tadi malam? ‘ Aku menjawab, ‘Aku’. Kemudian aku berkata, ‘Tapi aku tidak sedang mengerjakan shalat, akan tetapi aku terbangun karena aku disengat (binatang).’ Sa’id lalu berkata, “Lantas apa yang kamu perbuat? ‘ Aku menjawab, ‘Aku meminta untuk diruqyah.’ Sa’id bertanya, ‘Apa yang membuatmu melakukan hal tersebut? ‘ Aku menjawab, ‘Sebuah hadits yang Asy-Sya’bi ceritakan kepadaku.’ Sa’id bertanya lagi, ‘Apa yang diceritakan asy-Sya’bi kepada kalian.’ Aku menjawab, ‘Dia telah menceritakan kepada kami dari Buraidah bin Hushaib al-Aslami, bahwa dia berkata, “Tidak ada ruqyah kecuali disebabkan oleh penyakit ain dan racun (sengatan binatang berbisa).” Maka Sa’id pun menjawab, “Telah berbuat baik orang melaksanakan sesuai dengan apa (dalil) yang dia dengar. Hanya saja Ibnu Abbas telah menceritakan kepada kami dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, beliau bersabda: “Telah diperlihatkan kepadaku semua umat. Lalu aku melihat seorang nabi yang bersamanya 3 sampai 9 orang, ada juga nabi yang bersama dengannya hanya satu atau dua orang lelaki saja, bahkan ada seorang nabi dan tidak ada seorangpun yang bersamanya. Tiba-tiba diperlihatkan kepadaku sekumpulan orang, maka aku menyangka mereka adalah umatku. Tetapi dikatakan kepadaku, ‘Mereka adalah Nabi Musa alaihissalam dan kaumnya. Tetapi lihatlah ke ufuk’. Lalu aku pun melihatnya, ternyata ada kumpulan besar yang berwarna hitam (yakni saking banyaknya orang kelihatan dari jauh). Lalu dikatakan lagi kepadaku, ‘Lihatlah ke ufuk yang lain.’ Ternyata di sana juga terdapat kumpulan besar yang berarna hitam. Dikatakan kepadaku, ‘Ini adalah umatmu dan bersama mereka ada tujuh puluh ribu orang yang akan memasuki surga tanpa dihisab dan azab.” Setelah menceritakan itu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam kemudian bangkit lalu masuk ke dalam rumahnya. Orang-orang lalu memperbincangkan mengenai mereka yang akan dimasukkan ke dalam Surga tanpa dihisab dan azab. Sebagian dari mereka berkata, “Mungkin mereka adalah orang-orang yang selalu bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam.” Ada pula yang mengatakan, “Mungkin mereka adalah orang-orang yang dilahirkan dalam Islam dan tidak pernah melakukan perbuatan syirik terhadap Allah.” Mereka mengemukakan pendapat masing-masing. Lalu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam keluar menemui mereka, lalu beliau bertanya: “Apa yang telah kalian perbincangkan?” Mereka pun menerangkannya kepada beliau. Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Mereka adalah orang-orang yang tidak meruqyah, tidak meminta untuk diruqyah, tidak meyakini thiyarah (pamali) dan hanya kepada Allah mereka bertawakal.” Ukkasyah bin Mihshan berdiri lalu berkata, “Berdoalah kepada Allah agar aku termasuk dari kalangan mereka.” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Kamu termasuk dari kalangan mereka.” Kemudian seorang lelaki lain berdiri dan berkata, “Berdoalah kepada Allah agar aku termasuk dari kalangan mereka.” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Ukkasyah telah mendahuluimu.” (HR. Al-Bukhari no. 5270 dan Muslim no. 323)

Kalimat yang ditebalkan di atas telah dikritisi oleh sebagian ulama, di antaranya Imam Ad-Daraquthni dan selainnya. Karena kandungannya bertentangan dengan dalil-dalil lain yang membolehkan bahkan menganjurkan seseorang yang mampu untuk meruqyah saudaranya, tanpa perlu dia diminta.

Dalam riwayat Al-Bukhari disebutkan:

هُمْ الَّذِينَ لَا يَتَطَيَّرُونَ وَلَا يَسْتَرْقُونَ وَلَا يَكْتَوُونَ وَعَلَى رَبِّهِمْ يَتَوَكَّلُونَ

“Mereka itu adalah orang-orang yang tidak meyakini thiyarah (pamali), tidak meminta untuk diruqyah, dan tidak menggunakan kay (pengobatan dengan besi panas), dan hanya kepada Rabb merekalah mereka bertawakkal.”

Penjelasan ringkas:

Definisi tawakkal adalah penyandaran hati dan penyerahan semua urusan kepada Allah Ta’ala dalam meraih kebaikan atau menghindar dari mudharat, disertai dengan usaha dengan menempuh sebab yang syar’i (dibenarkan syariat) dan kauni (terbukti punya hubungan sebab akibat). Karenanya bukan tawakkal kalau hanya pasrah kepada takdir tanpa ada usaha, dan sebaliknya termasuk kesyirikan jika hanya bersandar pada usaha tanpa menyandarkan seluruhnya kepada Allah Ta’ala.

Tawakkal termasuk dari ibadah qalbiah (hati) yang paling mulia dan paling urgen, sampai-sampai Allah Ta’ala menggandengkan tawakkal dengan tauhid kepada-Nya dalam firman-Nya, “(Dia-lah) Allah tidak ada sembahan yang hak selain Dia. Dan hanya kepada Allah, hendaknya orang-orang yang beriman bertawakkal.” (QS. Ath-Thaghabun: 13). Karenanya balasannyapun merupakan balasan yang paling mulia di dunia dan di akhirat, di dunia berupa kecukupan dari Allah dalam semua hal yang dia butuhkan dan di akhirat berupa masuk surga pertama kali, tanpa didahului oleh hisab dan azab (dibersihkan dalam neraka).

Dalam hadits di atas disebutkan 4 kriteria dari ke-70.000 orang yang akan masuk surga tanpa hisab dan azab, hanya saja 3 yang pertama merupakan sifat detail dan yang keempat merupakan sifat umum untuk ketiganya. Yakni karena orang yang minta diruqyah, meyakini pamali, dan berobat dengan kay adalah orang-orang yang rendah tawakkalnya kepada Allah. Orang yang pertama karena minta diruqyah padahal bisa saja dia meruqyah dirinya sendiri, maka tatkala dia meminta bantuan diruqyah maka menunjukkan kepercayaan dan ketergantungan dia kepada Allah rendah. Orang yang meyakini pamali rendah tawakkalnya karena meyakini sesuatu yang bukan sebab syar’i dan kauni sebagai sebab, padahal dalam tawakkal seseorang hanya boleh menempuh dan meyakini sebab yang syar’i dan kauni. Orang yang ketiga juga rela menyakiti tubuhnya untuk sembuh padahal masih ada pengobatan lainnya, ini tentunya dia lakukan karena rendahnya tawakkal dan kesabaran dia kepada Allah.

Asy-Syaikh Ibnu Al-Utsaimin dalam Syarah Tsalatsah Al-Ushul hal. 58-59 menyebutkan 4 bentuk tawakkal, yang kesimpulannya:

1. Tawakkal kepada Allah Ta’ala. Ini adalah ibadah yang besar bahkan merupakan tanda sempurnanya keimanan.
2. Tawakkal sirr (terselubung), yaitu seseorang bertawakkal kepada orang yang telah meninggal (sesoleh apapun dia, apalagi kalau dia adalah thaghut), dalam usaha meraih maslahat dan menghindar dari mudharat. Hukum amalan ini adalah syirik akbar dan mengeluarkan pelakunya dari Islam. Hal itu karena tidak mungkin dia bertawakkal kepada orang yang sudah meninggal kecuali dia meyakini orang itu juga mampu mengatur para makhluk.
3. Tawakkal kepada makhluk (yang masih hidup) pada perkara yang makhluk itu sanggup melaksanakannya, tapi disertai perasaan tingginya kedudukan orang itu dan rendahnya kedudukan dia di hadapan orang itu. Misalnya seseorang yang hatinya bergantung pada pimpinannya dalam mendapatkan penghasilan, dan semacamnya. Hukum amalan ini adalah syirik asghar. Tapi jika dia meyakini pimpinannya hanya sebagai sebab dan hanya Allah yang memberikan rezeki maka yang seperti ini tidak mengapa.
4. Mewakilkan sebuah amalan kepada orang lain, pada amalan yang bisa diwakilkan dan orang lain itu bisa menggantikannya. Sebagaimana Nabi -alaihishshalatu wassalam- mewakilkan penjagaan sedekah kepada sebagian sahabat dan sebagaimana beliau mewakilkan penyembelihan 37 ekor ontanya kepada Ali setelah beliau sendiri menyembelih 63 ekor. Hukum amalan ini adalah boleh berdasarkan ijma’ ulama.

Beberapa pelajaran dari hadits di atas:

1. Di antara kebiasaan para ulama salaf adalah senantiasa bermajelsi ilmu kapanpun mereka bertemu.
2. Tingginya keikhlasan dan wara` para ulama salaf, tatkala mereka tidak ingin dipuji pada amalan yang tidak mereka lakukan. Tatkala Hushain bangun di malam hari maka mungkin akan ada yang mengira kalau dia bangun untuk shalat lail, maka beliaupun membantah sebelum muncul perkiraan seperti itu.
3. Seseorang yang keliru, sebelum dia dinasehati hendaknya ditanyakan dahulu alasan dia melakukan kekeliruan tersebut, mungkin saja dia mempunyai dalil atas amalannya. Karenanya Said bin Jubair bertanya terlebih dahulu kepada Hushain mengenai alasannya minta diruqyah, karena sepengetahuan dia itu adalah amalan yang makruh.
4. Maksud kalimat, “Tidak ada ruqyah kecuali disebabkan oleh penyakit ain dan racun (sengatan binatang berbisa),” adalah bahwa ruqyah pada kedua jenis penyakit ini sangat cepat berkhasiat, walaupun ruqyah juga bisa dilakukan pada selain kedua penyakit ini.
5. Orang yang beramal dengan dalil yang dia ketahui tidaklah tercela walaupun dia keliru, bahkan tindakannya itu adalah tindakan yang benar. Inilah maksud dari ucapan ulama, “Setiap pihak yang berbeda pendapat itu benar,” yakni jika keduanya berlandaskan pada dalil yang shahih.
6. Para nabi juga diutus oleh Allah untuk menyampaikan risalah, karena buktinya mereka juga mempunyai pengikut.
7. Tidak boleh tertipu dengan banyaknya pengikut, banyaknya murid, dan banyaknya orang yang hadir ketika dia membawakan materi, sehingga mengira dirinya di atas kebenaran. Hal itu karena mayoritas bukanlah tolak ukur kebenaran, karena para nabi dalam hadits tersebut jelas berada di atas kebenaran tapi ternyata pengikutnya hanya sedikit bahkan ada nabi yang tidak punya pengikut. Bahkan nash-nash dalam kedua wahyu menunjukkan bahwa kebanyakan golongan mayoritas adalah orang-orang yang tersesat. Ini sebagai bantahan bagi semua metode mencari kebenaran dan kemenangan dengan menjadikan suara terbanyak sebagai patokan.
8. Walaupun seseorang tidak boleh tertipu dengan banyaknya pengikut, tapi tidak menunjukkan dia tidak perlu bersemangat dalam berdakwah. Karena pada hadits di atas juga disebutkan bahwa pengikut Nabi -alaihishshalatu wassalam- sangatlah banyak. Jadi hendaknya seorang dai berada di sikap pertengahan, tidak bangga dengan banyaknya murid dan juga tidak merasa cukup dengan sedikitnya orang yang mengikuti sunnah.
9. Umat Bani Israil merupakan umat yang terbanyak setelah umat Islam, dan sekaligus menunjukkan keutamaan Nabi Musa -alaihishshalatu wassalam- selaku nabi mereka.
10. Keutamaan Allah atas umat ini yang Dia tidak berikan kepada umat lainnya, yaitu ada 70.000 orang di antara mereka yang masuk surga tanpa hisab dan azab.
11. Jumlah orang yang masuk surga tanpa hisab dan azab yang tersebut dalam hadits ini adalah 70.000 orang. Dan disebutkan dalam hadits Abu Umamah Al-Bahili riwayat At-Tirmizi, Ibnu Majah, Ahmad, dan dihasankan oleh sebagian ulama, “Setiap seribunya ditambahkan tujuhpuluh ribu orang lagi.” Jadi total seluruhnya adalah 4.900.000 orang yang masuk surga tanpa hisab dan azab.
12. Keutamaan mereka yang bersahabat dan senantiasa bersama Nabi -alaihishshalatu wassalam-, karena para sahabat mengira merekalah orangnya. Dan besarnya pahala menunjukkan besarnya nilai amalan itu.
13. Juga menunjukkan keutamaan anak-anak yang lahir dan meninggal dalam keluarga yang islami sehingga mereka tidak pernah berbuat kesyirikan walaupun sekali di dalam hidupnya.
14. Makruhnya minta diruqyah dan berobat dengan kay. Adapun meyakini thiyarah maka hukum asalnya adalah syirik asghar.
15. Semangat para sahabat untuk mendapatkan kebaikan. Terbukti dari permintaan Ukkasyah yang langsung dia ucapkan segera setelah beliau menyebutkan keutamaan tersebut.
16. Termasuk tawassul yang dibolehkan adalah minta didoakan oleh orang saleh, dan hal ini tidak terkhusus bagi Nabi -alaihishshalatu wassalam- saja.
17. Di antara 4.900.000 orang itu adalah Ukkasyah bin Mihshan. Sisanya tidak boleh ditetapkan siapa orangnya kecuali dengan dalil. Kepastian seseorang masuk ke dalam surga tidak menunjukkan mereka memasukinya tanpa hisab dan azab, wallahu a’lam. Jadi ini menunjukkan keutamaan Ukkasyah bin Mihshan -radhiallahu anhu-.
18. Sabda Nabi -alaihishshalatu wassalam-, “Ukkasyah telah mendahuluimu,” termasuk di antara baiknya muamalah beliau kepada para sahabatnya. Beliau tidak mengatakan, “Kamu tidak terpenuhi syarat,” atau “kamu tidak pantas,” dan semacamnya. Hanya saja beliau mengucapkan hal ini untuk mencegah yang lainnya dari meminta. Karena kalau ini dibiarkan maka tentu saja semua orang yang ada di situ dan selainnya akan meminta, sehingga menyebabkan Nabi -alaihishshalatu wassalam- terpaksa harus menolak karena di antara mereka mungkin ada yang tidak memenuhi syarat tapi beliau tidak enak mengatakannya.

Washallallahu ala Nabiyyina Muhammadin wa ala alihi washahbihi ajmain.

Tambahan: Lihat pembahasan mengenai ruqyah di sini: http://al-atsariyyah.com/?p=1649

Tidak ada komentar:

Posting Komentar