Kamis, 07 Oktober 2010

Lafazh Salam Dalam Shalat

Dari Sa’ad bin Abi Waqqash -radhiallahu anhu- dia berkata:
كُنْتُ أَرَى رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُسَلِّمُ عَنْ يَمِينِهِ وَعَنْ يَسَارِهِ حَتَّى أَرَى بَيَاضَ خَدِّهِ
“Aku pernah melihat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam memberi salam ke arah kanan dan kiri (dalam shalat) hingga aku melihat putihnya pipi beliau.” (HR. Muslim no. 582)
Dari Abdullah bin Mas’ud -radhiallahu anhu- dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam:
أَنَّهُ كَانَ يُسَلِّمُ عَنْ يَمِينِهِ وَعَنْ يَسَارِهِ السَّلَامُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللَّهِ السَّلَامُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللَّهِ
“Bahwasanya beliau mengucapkan salam ke arah kanan dan kiri seraya mengucapkan: “ASSALAAMU ‘ALAIKUM WA RAHMATULLAH, ASSALAAMU ‘ALAIKUM WA RAHMATULLAH (Semoga keselamatan dan rahmat Allah limpahkan kepadamu).” (HR. Abu Daud no. 845, At-Tirmizi no. 295, An-Nasai no. 1303, dan Ibnu Majah no. 906)
Dari Ali -radhiallahu anhu- dari Nabi Shallahu ‘alaihi wa Sallam, beliau bersabda:
مِفْتَاحُ الصَّلَاةِ الطُّهُورُ وَتَحْرِيمُهَا التَّكْبِيرُ وَتَحْلِيلُهَا التَّسْلِيمُ
“Kunci shalat adalah bersuci, pengharamannya (dari berbicara) adalah takbir, dan penghalalannya (untuk berbicara) adalah salam.” (HR. Abu Daud no. 56, At-Tirmizi no. 3, dan Ibnu Majah no. 271)
Abu Isa (At-Tirmizi) berkata, “Hadits ini adalah yang paling shahih dan paling baik dalam permasalahan ini.”
Dari Wail bin Hujr -radhiallahu anhu- dia berkata:
صَلَّيْتُ مَعَ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَكَانَ يُسَلِّمُ عَنْ يَمِينِهِ السَّلَامُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللَّهِ وَبَرَكَاتُهُ وَعَنْ شِمَالِهِ السَّلَامُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللَّهِ
“Aku shalat di belakang Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, maka beliau memberi salam ke arah kanan dengan mengucapkan “Assalamu ‘alaikum wa rahmatullahi wa barakatuh (semoga keselamatan, rahmat dan berkah Allah tetap atas kalian), ” dan ke arah kiri dengan mengucapkan “Assalamu ‘alaikum warahmatullah (semoga keselamatan dan rahmat Allah tetap atas kalian).” (HR. Abu Daud no. 997 dan dinyatakan shahih oleh Al-Albani dalam Al-Irwa` : 2/31, 32)

Penjelasan ringkas:
Ucapan salam merupakan rukun shalat terakhir, yang dia merupakan tanda dihalalkannya semua amalan yang dilarang dalam shalat seperti berbicara, setelah sebelumnya semua amalan itu diharamkan dengan ucapan takbiratul ihram. Ketika mengucapkan salam maka disyariatkan untu memalingkan wajah ke kanan dan ke kiri secara sempurna sehingga orang di belakangnya bisa melihat pipinya. Maka dari sini kita bisa mengetahui bahwa amalan sebagian orang dimana dia hanya menoleh sedikit ke kanan dan kiri ketika salam adalah tidak sesuai dengan sunnah.
Adapun dalam lafazhnya, maka yang asal adalah apa yang terdapat dalam hadits Ibnu Mas’ud di atas, dan tidak mengapa sesekali mengamalkan apa yang tersebut dalam hadits Wail bin Hujr di atas.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar